Ketua DPC PWRI Sintang Minta Kejati Kalbar Periksa Proyek Normalisasi Sungai Libang Yang Diduga Fiktif


Foto : Papan Plang Proyek Normalisasi Sui Libang


Sintang Kalbar - Dugaan Fiktif Proyek Normalisasi Sungai Libang Desa Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang Kalimantan Barat menjadi sorotan publik dimana saat pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang beserta Kontraktor Pelaksana, Kepala Desa Sungai Ukoi, warga setempat dan Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang melakukan kroscek dilokasi dimana titik proyek tersebut seharusnya dikerjakan sesuai papan Plang Proyek hingga menemui titik terang.

Dari hasil Kroscek Ketua DPC PWRI Sintang mengatakan bahwa Proyek Normalisasi Sungai Libang adalah menurut saya adalah FIKTIF, Sebab Anggaran yang seharusnya dikerjakan di Sungai Libang dialihkan dan uang Negara tersebut digunakan untuk menggali parit milik Warga yang kemudian seolah olah bahwa kegiatan proyek tersebut adalah proyek Normalisasi Sungai Libang dan pengalihan tersebut diduga tidak memiliki dokumen resmi dan sepihak oleh Kontraktor Pelaksana, dan jika kontraktor pelaksana menyampaikan bahwa telah diperiksa Polres Sintang pernyataan tersebut tidak bisa dipercanya, dan kita menduga bahwa pernyataan tersebut hanya bentuk perlindungan agar Proyek Sungai Libang tidak di usut," kata Erikson.

Erikson Menambahkan Pengalihan Proyek secara sepihak menurut saya perbuatan Curang dan masuk dalam kategori Korupsi, sebab di papan Plang Proyek pada saat bekerja tertulis Normalisasi Sungai Libang dan pada nyatanya Uang negara atau proyek tersebut di alokasikan dan diletakkan pada titik yang berbeda yaitu menggali sebahagian Parit lahan kosong Warga, bukan di sungai Libang, hal ini menurut saya harus di tindak, maka Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat harus melakukan tindakan hukum," hapar Erik

Sementara RIDHO mewakili Dinas Pekerjaan Umum Sintang mengatakan Proyek Normalisasi Sungai Libang itu masih satu kesatuan DAS dan itu juga berazaskan manfaat, kemudian masi dalam ruang lingkup desa Sungai Ukoi dan tidak ada masalah," kata Ridho.21/1/2026.

Saat dikonfirmasi Kontraktor Pelaksana IRA menyampaikan "Terimakasih ya bang atas pengawasan kawan media...sy sudang d panggil polres...( artinya telah dipanggil POLRES SINTANG)," kata IRA Melalui pesan Singkat Whatsaap miliknya, namun sampai hari ini bepum ada keterangan resmi dari POLRES Sintang terkait Dugaan Fiktif Proyek Normalisasi Sungai Libang.



Dari keterangan warga setempat yang tidak ingin namanya dituliskan mengatakan di papan Plang Proyek titiknya masuk Sungai Libang, faktanya proyeknya gali Parit lahan Kosong Warga, Kalau Sungai Libang masih jauh dari tempat yang dikerjakan kontraktornya sekarang dan tidak ada keterkaitan sungai libang dengan parit lahan warga dan sungai libang tidak terhung dengan parit warga tersebut," kata warga.

Kegiatan Normalisasi  Sungai Libang merupakan Bantuan Keuangan Provinsi APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025 dengan Pelaksana CV. PERMATA LESTARI KONSTRUKSI dengan Jumlah Anggaran sekitar Rp 190 juta Rupiah.
3/2/2026.

// red.paris.tim

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama