Kayu Ulin Ilegal Asal Melawi Di Tangkap Satreskrim Polres Kapuas Hulu


Foto : Truk Pengangkut Kayu Ulin


Kapuas Hulu Kalbar - Sebuah truk berwarna merah dengan bak kuning yang diduga mengangkut kayu ilegal jenis ulin berhasil diamankan oleh Polres Kapuas Hulu. Truk yang pengangkut Kayu Ulin tersebut dikabarkan milik seorang berinisial AK (Melawi)  dan saat ini berada di Mapolres Kapuas Hulu.

Menurut informasi yang beredar, Kayu Ulin jenis Balok tersebut berasal dari Melawi dan rencananya akan dikirim ke Boyan Tanjung. Hingga saat ini, Dengan Penangkapan tersebut awak media masih berupaya mengonfirmasi kasus ini dengan Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Kayu yang diangkut diduga berasal dari kawasan hutan Melawi, daerah yang rawan terhadap aktivitas ilegal seperti pembalakan liar. Kayu tersebut rencananya akan dikirim ke Boyan Tanjung, namun berhasil dicegah oleh pihak kepolisian. Investigasi lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam perdagangan kayu ilegal ini.

Hingga berita ini ditulis, awak media masih berusaha mengonfirmasi perkembangan kasus kepada pihak kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas perdagangan kayu ilegal yang merugikan ekosistem dan ekonomi daerah.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Informasi lebih lanjut akan diperbarui setelah ada pernyataan resmi Dari pihak Polres Kapuas Hulu.


// red.pr. tim

Post a Comment

أحدث أقدم