Diperkirakan Ribuan Batang Kayu Balok Di Kec.Kayan Hilir Diduga Dibekingi Oleh Oknum Polisi


Foto : Tumpukan Kayu


Sintang Kalbar - Desa Begendang Mal Dusun Saka Tiga Kecamatan Kayan Hilir dikejutkan dengan Temuan Tumpukan diperkirakan Ribuan batang Kayu berbentuk Balok persegi Empat diduga hasil Perambahan Hutan yang bersumber dari Kawasan Hutan Lindung yang berada di desa Begendang Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang Kalimantan Barat hingga jadi sorotan Publik.


Menurut Hadi M wakil Ketua Projamin Kalimantan Barat bahwa Tumpukan Kayu Persegi tersebut dengan Ukuran 9x9 cm, 8x8 cm, reng seng, kasau diperkirakan jumlahnya Ribuan Batang yang diduga dibekingi oleh oknum Parat Polisi sehingga tampak bebas beraktivitas seolah para pelaku pembabat hutan Kebal Hukum, kata Hadi pada 1 /8/2026 di Sintang.



Hadi menhelaskan, Dari  informasi pekerja dilapangan  Rihuan Tumpukan Kayu Balok tersebut diduga merupakan Milik salah satu Warga bernama  Marsianus dengan Dua Set Mesin Sawmil dan Perangkat perangkatnya seperti Sinsaw, kemudian jenis Kayu  tersebut berupa Kayu Keladan, Kayu Tembesuk, Kayu Cerindak dan tumpukan  Kayu Jenis Log, jelas Hadi.


Hadi mengungkapkan Penemuan Ribuan Kayu balok tersebut diduga ada unsur pembiaran dari Aparat Penegak Hukum Polres Sintang, dan kita juga menduga kegiatan teraebut dibekingi oleh oknum aparat, bagaimana tidak?, sebab dari pengamatan dilapangan kegiatan tersebut telah lama beroperasi dan bahkan setiap Dua hari ada tiga sampai 4 Truk keluar masuk mengangkut Kayu Balok dari tempat Sawmil berada, ungkap Hadi.



"Dari hasil audiensi dengan Warga harga per batang ukuran 8x8 cm dengan Panjang 4, 20 meter segarga Rp 65.ribu Rupiah dan kayu tersebut di perkirakan beredar di Kabupaten Sintang dan tak menutup kemungkinan bisa saja beredar ke Kabupaten Lain", ujarnya.


Maka dengan ditemukannya ribuan batang Kayu jenis Balok tersebut dan meminta kepada Kapolda Kalimantan Barat untuk melakukan Penindakan tegas sebelum barang Bukti menghilang dan mengusut siapa siapa saja yang terlibat ,dan termasuk Pemilik, tegas Hadi M.

// red.pas



Post a Comment

أحدث أقدم