KETUA LSM SOMASI ARBUDIN : KEDATANGAN SAYA DI KAB. SEKADAU MURNI BERIKAN DUKUNGAN MORIL PADA APH


Foto : Ketua LSM SOMASI Arbudin


Sintang Kalbar - Ketua Lembaga Swadaya Mayarakat SOMASI Arbudin  kembali memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan keterlibatan Lembaganya dalam penanganan kasus dugaan emas ilegal di Kabupaten Sekadau.


​Arbudin mengatakan bahwa peristiwa kasus dugaan emas ilegal tersebut terjadi pada tanggal 20–21 Juli 2026 dan sementara itu, dirinya baru tiba di Sekadau pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2026 tepatnya enam hari setelah kejadian berlangsung, Dan kedatangannya ke Sekadau bersama 4 teman saja, tidak membawa massa, itu murni untuk memantau perkembangan kasus tersebut sekaligus memberikan dukungan moril kepada Aparat Penegak Hukum Kabupaten Sekadau dan elemen Lainnya, kata Arbudin pada hari ini Selasa 28 Juli 2026 di Sintang.


​Arbudin Menjelaskan "Tempo hari pada hari minggu tepat tanggal 26 Juli 2026 memang ada kita berkunjung ke Kabupaten sekadau ingin memantau perkebangangan informasi terkait masalah adanya temuan kasus yang menyangkut dugaan Emas ilegal dan setibanya di Kabupaten Sekadau, Kebetulan waktu itu telah berjalan proses penyelidikan dan ada konferensi pers di Kejaksaan Kabupaten sekadau dan menjelaskan bahwa kasus telah dilimpahkan ke Polres Sekadau, Nah, tentu saya ke Kabupaten Sekadau hari Minggu sekaligus ber audiensi dan ternyata memang kasus tersebut lagi ditangani, kemudian saya juga ada menyampaikan Apresiasi dan dukungan kepada Aparat Penegak Hukum atas penyelidikan Dugaan kasus Emas Illegal di Kabupaten sekadau agar prosesnya berjalan pada aspek yang berkeadilan dan taransparan", jelas Arbudin.


​Kemudian Arbudin menyampaikan selaku Ketua LSM SOMASI hanya memberikan dukungan kepada Aparat Penegak Hukum untuk mencari kebenaran, dan saya tegaskan Tidak ikut campur dan tidak melakukan intervensi sedikitpun dengan apa yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum Polres dan Kejari Kabupaten Sekadau dalam melakukan penyelidikan, baik itu dari rekan rekan Wartawan, semua elemen lainnya saya dukung, bahkan saya berharap Bapak Kapolda Kalbar juga harus turut memberi dukungan penuh dan mengawal kasus ini", ujarnya.


​Kemudian terkait isu framing-framing atau Pamflet pamflet negatif yang menyudutkan LSM SOMASI bahwa kami tidak tahu menahu masalah itu, terserah orang mau menuduh apapun, intinya kami hanya memberi dukungan kepada APH dalam proses hukum. dan sekali lagi saya tegaskan tidak ada intervensi terkait proses penyelidikan kasus Dugaan Emas Illegal di Kabupaten Sekadau dan saya sampaikan semua berdasarkan asas Praduga Tak Bersalah sesuai dengan Undang Undang", tegas Arbudin kembali.


​Disisi lain Arbudin ingin meluruskan persepsi di masyarakat mengenai aktivitas penambangan, beda halnya antara Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang melanggar hukum, dengan Penambang Emas Rakyat yang berada dibawah naungan Payung Hukum atau Resmi, misalnya melalui Koperasi Borneo Mandiri, LSM SOMASI berkomitmen memberikan wadah legal atau resmi perlindungan dan kepastian hukum bagi para penambang rakyat agar dapat bekerja dan bertransaksi secara sah sesuai jalur aturan yang berlaku, "Kita memberikan perlindungan bagi para penambang rakyat agar mereka beroperasi secara resmi dan legal, dan saya berharap kepada masyarakat tidak termakan oleh isu isu yang menyesatkan yang disebarkan pihak yang tidak bertanggung jawab," harap Arbudin.


// Red.pas.tim

Post a Comment

أحدث أقدم