Foto : Ketua LSM SOMASI Arbudin
Pontianak, Kalbar - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Somasi dan Tim investigasi resmi membuat laporan pengaduan ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat pada Sabtu 17/1/2026 berkaitam dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum agen penyalur dan pangkalan fiktif alias bodong gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi yang tersebar di wilayah Kabupaten Sintang.
Ketua LSM SOMASI Arbudin bersama Tim mendatangai langsung Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat sekaligus membeberkan segala bentuk temuan temuan yang diyakini menjadi sumber Langkanya LPG 3 Kg di Kabupaten Sintang yang diduga dilakukan oleh para oknum Pelaku mafia, "Laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum Polda Kabar adalah bentuk Temuan dati hasil investigasi Tim SOMASI terkait adanya dugaan Mafia LPG 3 kg Subsidi milik warga Miskin di kabupaten Sintang dan selanjutnya secara Khusus Polda Kalbar agar melakukan tindakan sesuai hukum terhadap para oknum pelaku usaha dan bisnis yang merugikan masyarakat kabupaten Sintang", kata Arbudin mewakili Tim.
"Laporan resmi kita Ini sebagai upaya hasil mengumpulkan bukti nyata yang dapat dipertanggung jawabkan dengan data otentik sebagai bahan pembuktian bahwa para Agen LPG 3 Kg yang diduga secara sengaja memanfaatkan kesempatan mendapatkan keuntungan dari harga subsidi LPG 3 Kg", ungkap Arbudin.
Arbudin juga menyatakan kita twlah mengumpulkan data Pangkalan LPG 3 Kg bersubsidi yang diduga bodong dan sudah terdata untuk sementara sebanyak 150 Pangkalan sesuai hasil investigasi langsung dilapangan., ujarnya.
"Laporan Kita sudah masuk di Ditreskrimsus Polda Kalbar dan sudah ada tanda terima dari tim penyidik, sedangkan untuk lokasi-lokasi yang jadi titik koordinat pangkalan elpiji sudah dilampirkan semuanya sebagai bukti, dan bukan hanya pangkalan bodong saja tapi ada juga penggelapan dalam penyaluran gas elpiji ke masyarakat yang diperuntukkan untuk masyarakat sesuai dengan letak pangkalan tersebut tapi nyatanya masyarakat tidak pernah mendapatkan gas LPG, padahal nama pangkalan ada di desanya tapi barangnya tidak pernah masuk, sementara dari data Pertamina ternyata dikirim terus menerus, jadi barangnya kemana?", sindirnya.
Arbudin menegaskan, Pangkalan bodong yang sudah berhasil dideteksi Tim Investigasi merupakan pangkalan LPG 3 Kg yang diperoleh dari Agen LPG Bersubsidi sebagai penyalur yang ada di kabupaten Sintang, yang pasti ya, laporan Kita juga akan disampaikan kepada KPK, BPH Migas jakarta, mabes Polri dan lembaga terkait," tegas Arbudin.
18/1/2026.
//Red.Tim.

Posting Komentar