Proyek Peningkatan Jalan KELUTAP Terkesan Asal Asalan



Sintang Kalbar - Proyek Peningkatan Jalan Kelam - Luit - Rentap ( KELUTAP ) Kecamatan Kelam Permai  Kabupaten Sintang Kalbar sempat  jadi buah bibir, uniknya proyek tersebut baru selesai dikerjakan tampak sudah dilakukan  tambal Sulam, Proyek Milyaran tersebut terkesan asal jadi, demikian dikatakan Eriston Ketua DPC PWRI Sintang 12/12/2025 di sintang.

"Setelah kita melakukan penelusuran memang pertama kita masuk jalan tersebut terlihat bagus kemudian kita lanjutkan penelusuran ternyata dari pertengahan hingga ujung proyek aspalnya tampak terkelupas, dikorek menggunakan tangan saja terkelupas", ungkap Eriston.


Foto : kondisi Jalan Klutap


"Kita mencoba sedikit mengorek pekerjaan aspal di tengah badan jalan menggunakan ranting kayu hasilnya aspalnya terlepas dan itu menandakan ada indikasi Pekerjaannya terkesan asal asalan sementara anggarannya sangat Fantastis sekitar 4 milyar Rupiah, dan saya juga berharap agar PPK, PPTK juga harus hati hati dengan kondisi Proyek Peningkatan jalan Kelutap ini, menurut versi saya jika pekerjaan tidak sesuai dengan rencana kerja atau bermasalah yah tak perlu dibayarkan ", jelas Eriston.

"Jelas Dengan kondisi proyek Peningkatan Jalan  Kelutap seperti itu tentu kita berharap agar menjadi Atensi bagi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk melakukan monitoring terhadap kegiatan proyek tersebut, sebab saya merasa yakin dalam 2 Bulan kedepan Proyek Peningkatan Jalan Kelutap bisa hancur, dan kita tetap bisa membantu Kejati Kalbar untuk memonitor kondisi jalan tersebut", ungkap Eriston.




Saat dikonfirmasi Tito selaku pelaksana Proyek mengatakan Peningkatan jalan Kelutap itu masih ada waktu masa kerjanya sampai tanggal 29 Desember 2025 mendatang, masih ada masa pemeliharaan juga, kurang lebih 365 hari, dan foto video yang dikirim oleh Pak Rinto bisa jadi masukan buat kita, sementara pekerjaan Proyek peningkatan Jalan Kelutap sampai saat ini belum dibayar, karena kita masih ada perbaikan", kata Tito dihadapan para awak media dan PPK Dinas PU Sintang.

Diketahui proyek tersebut  bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Sintang TA 2025 yang dikerjakan oleh CV. EZRA ANUGRAH  dengan jumlah Anggaran 4.168.463.000  Rupiah, lamanya pekerjaan 120 Hari kalender dengan konsultan Pengawas CV.Sarana Utama Konsultan.

// red. Paris.tim

Post a Comment

أحدث أقدم