Foto : Anggota Koperasi Sinar Jaya
Sintang, Kalbar - Puluhan Anggota koperasi Sinar Jaya Desa Simba Raya kecamatan Binjai kabupaten Sintang Kalimantan Barat mendatangi Polres Sintang terkait pengaduan tentang kasus dugaan penggelapan uang Koperasi petani sawit yang dikelola oleh koperasi Sinar Jaya yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari Polres Sintang, kamis (4/11/2025)
Andreas juru bicara dari perwakilan anggota koperasi Sinar Jaya dalam keterangan pers di Polres Sintang menyampaikan bahwa mendesak penyidik untuk segera menggelar perkara terkait dugaan penggelapan dana sebesar 390 juta rupiah oleh pengurus Koperasi Sinar Jaya, Desa Simbak Raya kecamatan Binjai kabupaten Sintang.
"Kami bukan melaporkan per orang, tapi lembaga koperasi yang selama ini dikatakan ada masalah. Kami minta penyidik untuk gelar perkara, kalau nanti kedapatan mereka pengurus bisa untuk mempertanggung jawabkan, kalau tidak ya bagaimana hukum menilainya," kata Andreas.
Pengurus koperasi menyatakan bahwa mereka sudah melakukan audiensi dengan penyidik sejak bulan Mei 2025, namun belum ada perkembangan signifikan. Mereka merasa tidak ada komunikasi antara pengurus dan anggota, sehingga menyebabkan perbedaan transfer perusahaan koperasi dengan anggota. terang Andreas.
"Kami minta gelar perkara, karena ini sudah diserahkan ke hukum dalam hal ini Penyidik Polres Sintang, biar ada titik terang yang sebenarnya dan sesuai dengan hukum yang berlaku," tambah Andreas.
Anggota Koperasi Sawit Sinar Jaya berharap agar penyidik dapat segera mengambil tindakan dan mengungkap kasus dugaan penggelapan dana tersebut yang merugikan anggota sekitar 390 juta rupiah dan diketahui koperasi Sinar Jaya merupakan mitra dari perusahaan PT SAM Desa Simba Raya kecamatan Binjai kabupaten Sintang.
Andreas juga menjelaskan tentang lambannya penanganan, mungkin ada alasan-alasan tertentu dari pihak penyidik, tapi kami menekankan untuk cepat ditangani dan bukan melaporkan per orang, tapi lembaga koperasi supaya terang benderang permasalahannya, ujarnya.
"Beberapa kali anggota mengajak pengurus untuk bertemu tapi tidak bisa dan bahkan pengurusnya ini tidak ada komunikasi sema sekali dengan anggotanya dan malah ada ide ada indikasi menantang, ujarnya.
Sebelumnya beberapa perwakilan anggota koperasi Sinar Jaya yang didampingi Andreas Panglima ASAP sebagai juru bicara menemui Waka Polres Sintang dan kasat Reskrim untuk berdialog dan mempertanyakan perkembangan kasus aduan yang sudah dilaporkan ke Polres Sintang sejak bulan Mei 2025 mendapat tanggapan positif dan pihak penyidik berjanji akan segera menangani kasus tersebut.
// red.tin.tim

Posting Komentar