Foto : Revitalisasi
Sintang Kalbar - Proyek Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri 46 Tabau Kecamatan ketungau Tengah Tahun Anggaran 2025 diduga kuat sarat Korupsi, Dari Pantauan dilapangan pelaksanaan fisik bangunan tampak Serabutan tanpa menggunakan Gambar, dan terlihat banyak sekali dugaan kejanggalan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek Kementerian tersebut, dan wajib Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan Pemeriksaan, sebelum proyek dinyatakan selesai demikian dikatakan Erikson Ketua DPC PWRI Sintang.
Seperti kita lihat Anggaran yang digelontorkan sangat Fantastis yaitu sebesar 2 Milyar namun pekerjaan terkesan serabutan tersebut misalnya Tiang jenang menggunakan Bahan jenis Kayu balok tak berkelas dan disambung sambung, dan itu bisa saja dinamakan proyek kementerian abal abal, jadi Kejaksaan Tinggi Kalbar Harus mengawasi dan lakukan Pemeriksaan nantinya", pinta Erikson.
"Perlu di ingat bahwa itu proyek revitalisasi anggaran sangat vantastis, jadi jagan main main dengan proyek 2 Milyar tersebut, dan dan masih banyak kejanggalan dilapangan yang kita temukan, kita akan kawal sampai tuntas", tegas Erikson"
"Kegiatan Revitalisasi yang saya dengar akan berakhir di Bulan Desember 2025 nanti kita lihat saja", tambah Erik.
Sementara Snoko selaku Pelaksana mengatakan Kegiatan telah mencapai 70 persen, ketika ditanya alasan apa tiang jenang disambung? Snoko Menjawab karena kayunya masih Bagus jadi disambung sambung dan pekerjaan Revitalisasi SD N 46 Tabau berakhir tanggal 30 Desember 2025", kata Snoko saat ditemui di Sintang pada 4/12/2025.
// red. Pas, tim


Posting Komentar