Anggaran Puluhan Milyar, Proyek Terkesan Asal Jadi, Minta APH Lakukan Pemeriksaan


Foto : Pengerjaan Drainase


Sintang Kalbar - Proyek Peningkatan Jalan Desa Paoh Benua menuju Desa Paribang Baru Kecamatan sepauk Kabupaten Sintang Kalimantan  Barat yang menelan anggaran sekitar Rp 30 Milyar  diduga menggunakan material Illegal tidak layak pakai.

Dari hasil pantauan dilapangan salah satu material yang diduga tidak memenuhi Kwalitas Standar Nasional Indonesia (SNI ) adalah Material Jenis Batu Kong dan menurut informasi yang dihimpun Material Batu kong tersebut di suplay dari salah satu Galian C yang juga diduga tidak memiliki izin Resmi yang belokasi di Kabupaten Sekadau.

Bahkan salah satu pekerjaan yang sangat menyolok adalah pekerjaan pemasangan cor pondasi Darainase pada Jalan Desa Paoh Benua - Desa Paribang Baru terkesan asal jadi sebab tampak masa kerja Proyek masih berjalan namun ada beberapa titik cor Pondasi Drainase kondisinya mengalami Rontok.


Foto : Cor Beton Drainase



Memurut Hadi Mulyani yang bertepatan turut memantau kegiatan Proyek Peningkatan Jalan Paoh Desa Paribang Baru mengatakan, Proyek konstruksi  tersebut terkesan asal jadi dilihat dari segi material yang diduga menggunakan Batu yang tidak memenuhi standar pada pekerjaan Drainase, sementara Batu tersebut menurut penuturan pekerja merupakan Batu Kong", kata Hadi Muyani Wakil ketua DPW Projamin Kalbar.

"Namun kita belum mengetahui secara spesifik apakah batu Kong tersebut layak digunakan pada proyek konstruksi pada jalan Paoh desa menuju Desa Paribang Baru?, Nah dengan Kondisi seperti ini kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum, Polda Kalbar dan Kejati Kalbar untuk turut memantau dan lakukan Pemeriksaan Kegiatan Proyek Desa Paoh menuju Paribang Baru", pinta Hadi M.

Sementara Tinus Salah satu Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat SOMASI Kabupaten Sintang mengatakan, "Dari pengakuan pekerja, Batu Kong tersebut di Suplay dari salah satu pengusaha di Kilometer 13 Kayu Lapis kabupaten Sekadau milik Pak Kuat  yang merupakan pengusaha Galian C yang juga diduga Illegal atau diduga tidak memiliki Izin Resmi dari Pemerintah, jelas Tinus.

"Masyarakat sangat mendukung Program Pemerintah, Namun hal hal yang kita duga menyalahi aturan bahkan menyangkut indikasi dugaan Korupsi Uang Negara tetap akan kita pantau seperti halnya Jalan Proyek Peningkatan Jalan Desa Paoh Benua menuju Desa Paribang Baru Kecamatan sepauk dengan tujuan agar pengalokasian anggaran sesuai dengan item kerja dilapangan dan sifatnya Kontrol sosial", ungkap Tinus.

Untuk mengetahui perkembangan Progres Peningkatan Jalan Desa Paoh Benua menuju Desa Paribang Baru Kecamatan sepauk tersebut para Awak media masih berusaha untuk mencoba melakukan konfirmasi kepihak dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat.18/6/2026.

 // red.pas,tim

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama