Foto : Santoso
Sintang, Kalbar - Permasalahan pembangunan Hotel Carli Dan pembangunan Sintang Central Bisnis Distrik (SCBD) di kota Sintang yang diduga langgar aturan dan tidak sesuai dengan peruntukannya, saat ini masih berpolemik, terutama perijinan yang belum dimiliki berdirinya Hotel Carli yang rencananya akan diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat dan juga pembangunan SCBD yang menurut laporan masyarakat dan LSM, mendapat tanggapan dari DPRD kabupaten Sintang, khususnya komisi A.
Santosa ketua komisi A beserta anggota DPRD kabupaten Sintang menyatakan akan meninjau langsung di lapangan, mengingat informasi yang diterima dari berbagai sumber, terutama dari dinas-dinas terkait menyebut pendirian Hotel Carli belum melengkapi dokumen-dokumen perijinan, sehingga perlu disikapi oleh komisi A DPRD kabupaten Sintang, ujar Santosa.
Santosa juga menyinggung tentang rencana peresmian Hotel Carli yang rencananya akan diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat beberapa hari lagi serta akan diadakan seminar pembentukan propinsi Kapuas Raya yang difasilitasi oleh Hotel Carli.
"Ya kita akan tinjau di lapangan untuk menanggapi laporan dari Dinas terkait dan LSM serta masyarakat, agar pemerintah tidak terjebak, terutama akan diadakan kegiatan seminar yang sekaligus peresmian gedung Hotel Carli tersebut, sementara perijinan belum ada, dan seandainya kegiatan seminar tersebut tetap dilakukan maka bisa dialihkan ke tempat lain," ujar Santosa.
Menurut Santosa dirinya sudah berkoordinasi dengan gubernur serta wakil bupati Sintang, maupun ketua DPRD Sintang, karena menyangkut nama baik pemerintahan, " ya jangan sampai terjebak, yang akan mencoreng pemerintahan, katanya.(9/12/2025)
// red.tin, tim


Posting Komentar