Foto : Hadi Mulyani saat Berada di Mapolres Melawi
Melawi Kalbar - Polres Kabupaten Melawi dinilai tak serius menanggapi pelaporan salah satu wartawan bernama Hadi Mulyani yang membuat laporan pada Jum'at 18 juli 2025 lalu terkait Undang Undang ITE yang menyeret "ER" salah satu warga Melawi selaku terlapor.
Hadi Mulyani merupakan Korban mengatakan bahwa laporan saya telah saya buat di Polres Melawi pada jumat 18 Juli 2025 lalu terkait Undang Undang ITE atau Pencemaran nama baik namun sampai hari ini 22 Oktober 2025 ini tidak ada kejelasan tindak lanjut terkait laporan saya", kata Hadi Mulyani pada 22/10/2025 seusai mengunjungi polres melawi.
Penanganan terhadap terlapor sampai hari ini juga belum ada kejelasan alias masih Molor, seolah ada kesan bahwa Polres melawi tak serius dalam menangani Laporan saya, apakah sengaja di endapkan?padahal Laporan saya telah memasuki bulan ketiga, dan saya juga tidak tau bagaimana kelanjutan pelaporan saya terhadap "ER", sementara Alasan penyidik telah memanggil " ER ", namun belum hadir, menurut penyidik tetap proses hukum akan dilanjutkan", ungkap Hadi M."
Simpel saja sebenarnya jika memang Pihak Penyidik Polres Melawi dalam penyelidikannya tidak memenuhi unsur tinggal penyidik buat SP3, Kemudian kita meminta surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP ) terhadap dugaan kasus yang saya laporkan juga tak di berikan, seandainya itu diberikan jelas kita bisa menempuh jalan lain, saya meminta dan berharap kepada Kapolres Melawi atau penyidik Polres Melawi untuk segera menangani laporan saya", pinta Hadi Mulyani.
//Paris.red.

إرسال تعليق