Ketua DPP Lidik krimsus RI Minta Polda Kalbar Dalami Dugaan Kasus Pènimbunan BBM Di Tayan Hilir



Sanggau Kalbar - Ternyata timbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar yang berada disebuah gudang di Jalan Trans Kalimantan, sekitar Desa Beginjan Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang viral beraktivitas bongkar muat solar menggunakan truk bernomor polisi KB 8656 DC mendapat penjelasan dari Bapak Agus.

Agus menjelaskan BBM tersebut merupakan BBM milik Perusahaan yang dibuang oleh perusahaan PT.SJAL  bbm tersebut kemungkinan pada waktu didistribusikan, bbm tersebut bercampur dengan air hujan, dihari ke 5 itu minyak datang, dan tangki itu ada bocor, dalam 1 tangki minyak itu jika bercampur dengan air satu gelas maka minyak satu tangki itu hancur, karena karbonnya tinggi, jadi jelas minyak itu minyak yang dikembalikan", jelas Agus saat dihubungi Via telepon pada 16/2/2025.

"Cuma orang Perusahaan tidak mau repot  dan yang punya Depot juga tidak mau repot, maka saya sampaikan daripada minyak ini dibuang, tangi saya kan ada kosong, barang ( BBM ) ini bisa dijadikan duit, jadi kita bikinlah  BA disitu bahwa minyak ini telah di buang,  karena minyak ini wajib dibuang, karena dari depot pengambilan itu diganti  minyak baru, jadi berbagilah kita tuh kalau minyak itu udah bersih, ada 10 harian mengerjakan minyak itu, itupun tdak bersih total, kita blending lagi, kita jual dikapal kemaren ada sekitat 2 ton lebih, dan minyak itupun semacam ada tepung karena karbonnya tinggi", kata Agus.

Menurut Abdullah ketua DPP Lidik krimsus RI Kalimantan barat mengatakan, Sangat tidak masuk akal sebuah perusahaan besar membuang BBM Solar puluhan ribu Liter gara gara air Satu gelas masuk kedalam SebuahTangki berisi BBM, dan Kemudian Pihak Depot Pertamina tidak mungkin melakukan hal konyol misalnya jika BBM yang bercampur satu gelas air bisa dikembalikan, dan itu artinya Pihak Depot pertamina dipertanyakan keamanan regulasi distribusi BBM yang keluar, dan saya yakin Pihak Depot Pertamina selalu menjaga keamanan dan uji kelayakan setiap  kendaraan saat mendistribusikan bbm keluar dari depot", kata Abdullah.

Maka dari itu kita meminta kepada aparat penegak hukum Polda Kalbar untuk mengusut tuntas dugaan Penyalah gunaan Bahan Bakar jenis solar di kecamatan Tayan hilir kabupaten sanggau, sebab kita menduga pernyataan pemilik gudang itu adalah pernyataan yang abal abal dan tidak berdasar", pinta Abdullah.

"Maka sekali lagi kita meminta kepada Bapak Kapolda Kalbar untuk memeriksa an mendalami Gudang bbm milik Bapak Agus BBM di Tayan Hilir, untuk memperjelas darimana sumber bbm tersebut, bahkan Pihak Depot Pertamina juga harus diperiksa karena dalam penyampaian Bapak Agus sudah jelas bahwa Bbm tersebut bbm yang di buang", tegas Abdullah.
// red. Prs.tim

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama