Sanggau Kalbar - SPBU no.66.78502 jalan lintas kembayan - Balai Sebut diduga kuat memberi ruang kepada para oknum oknum pengantri BBM untuk dijual kembali, dimana diketahui BBM di SPBU tersebut adalah BBM bersubsidi jenis BBM solar dan pertalite.
Menurut Nikoledes ketua tim investigasi LSM Rakyat Menanti Keadilan (RMK) mengatakan, Kegiatan menjual BBM tersebut merupakan salah satu modus operandi yang dilakukan oleh para pengantri dengan cara mengisi BBM menggunakan drum dan jerigen kemudian diangkut menggunakan mobil pick up yang diduga kuat diperjualbelikan kembali di masyarakat dengan harga tinggi, kata Nikoledes kepada wartawan pada 3 oktober 2024. di Sanggau.
Disampaikan Nikoledes, Dengan kejadian modus operandi tersebut tentu sangat merugikan masyarakat dan memperkaya pengantri, karena ulah oknum pengantri masyarakat menjadi korban, masyarakat membeli BBM dengan harga yang melampaui harga het, BBM dijual dengan harga tinggi yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah", ungkap Nikoledes.
Maka dari temuan ini kita selaku penggiat anti korupsi berencana akan menyampaikan laporan kepada bapak Kapolda Kalbar terkait adanya dugaan mafia BBM yang dilakukan oleh oknum pengantri dengan cara menaikkan harga BBM dijual kepada masyarakat dengan jauh melampaui harga het", ujar Nikoledes.
Dijelaskan Nikoledes, "Kita telah melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi sebagai bahan dan keterangan bahwa ada juga dugaan BBM di koordinir oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisiall (Jta) sekaligus yang bersangkutan diduga menjadi penghubung antara pengepul BBM dengan oknum aparat penegak hukum di kabupaten Sanggau Kalbar", jelas Nikoledes kembali.
// res.paris.s
Posting Komentar