Sekadau Kalbar - Pada Selasa 2 Mei 2023, masyarakat dan karyawan TKH yang berada di wilayah 3 Desa yakni, Desa Landau Kumpai, Desa Tamang dan Desa Nanga Engkulun di damping oleh Kades Tamang dan Kades Landau Kumpai serta di kawal dan di dampingi oleh Pasukan Merah TBBR Pac Nanga Mahap menggelar Unjuk Rasa.
Ratusan warga dan pasukan TBBR (Tariu Borneo Bangkule Rajakng) yang dipimpin langsung oleh Marselus Supardi menggelar Demonstrasi mendatangi PT. Mahap Bakti Jaya (MBJ) yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit tersebut menuntut hak-hak karyawan dan masyarakat yang sudah merasa dirugikan.
"Sebab hak-hak mereka yang sampai saat ini tidak ada yang di tanggapi dan direspon dengan tindakan nyata oleh pihak PT MBJ".
Padahal tahapan mediasi dari tingkat humas dalam Perusahaan, tingkat Desa, tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten serta di DPRD Kabupaten Sekadau sudah dilakukan, namun hingga kini tidak ada hasilnya.
"Masyarakat dan karyawan merasa di bohongi dan hak-hak mereka di rampas oleh PT MBJ", jelas ketua TBBR PAC Nanga Mahap ini.
Tahapan mediasi yang sudah dilakukan, termasuk membuat suatu kesepakatan bersama mencantumkan Berita Acara disertai tanda tangan kedua belah pihak diatas materai 10.000, adalah:
"Surat Perjanjian Pernyataan Kesepakatan Bersama "
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam kesepakatan tersebut, Nama: Daniel Ali manejer PT MBJ yang beralamat di mess PT MBJ Landau Kumpai (sebagai pihak pertama), Syahbandi Kepala Desa Tamang (sebagai pihak kedua).
Dengan disaksikan para saksi kedua belah pihak, Yohanes Ali, humas divisi 1, Anselmus Ensep, humas divisi 2, Teodorus Sebeheng, humas divisi 3, Marselus Supardi ketua DPC TBBR PAC Nanga Mahap, Antonius Unuk Serikat Buruh/DAD, Asnan perwakilan TKH, Jasmanto Kades Landau Kumpai, Nikolaus Nyonyon perwakilan karyawan.
Dibuat di Landau Kumpai, 02 Mei 2023.
Meskipun diguyur hujan, masyarakat tetap tak bergeming untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Lanjut Marselus, yang lebih mirisnya lagi, dalam 3 hari belakangan ini telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak PT MBJ kepada karyawan TKH 3 Desa ini secara sepihak, tanpa ada sosialisasi dan rapat dengan karyawan TKH, sehingga menimbulkan penolakan oleh para karyawan TKH, ungkap Marselus.
Tuntutan kami yang paling utama adalah "Karyawan TKH yang berjumlah ratusan orang harus tetap bekerja, karena dulunya Perusahaan berjanji akan mempekerjakan masyarakat yang telah menyerahkan tanah untuk lahan Perusahaan".
Marselus meminta kepada pihak PT MBJ, katanya, kalau pun sistem bekerja berubah dari Tenaga Kerja TKH menjadi Tenaga Kerja Borongan maupun Tenaga Kerja PKWT/Tenaga Kontrak, seharusnya Perusahaan sosialisasi dulu kepada para karyawan, jangan membuat keputusan sepihak.
Sudah hampir 2 tahun karyawan TKH hanya berkerja 10 H kerja saja dalam sebulan, dan hampir 8 bulan terakhir gaji sampai menunggak 3-4 bulan baru gajian serta lahan kebun Perusahaan pun terlantar tak terurus padahal sudah panen, ucap Marselus menuturkan.
Pada saat menuntut di PT MBJ, masyarakat dan karyawan ini juga di jaga ketat oleh pihak Keamanan dari Polres Sekadau, TNI AD yang di pimpin langsung oleh Waka Polres Sekadau.
Sehingga, kegiatan penyampaian aspirasi dan keluhan masyarakat serta mediasi antara masyarakat dan karyawan dengan pihak PT MBJ berjalan dengan lancar dan damai.
Pernyataan ketua TBBR PAC Nanga Mahap :
Marselus Supardi
Kamis, 4 Mei 2023
Penulis: red. Jhn.
Posting Komentar