BANSOS DISUNAT, KPM SAMPAIKAN ADUAN KE KEJARI SINTANG

Sintang Kalbar - Viralnya Dugaan  Pemotongan  Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan, Bantuan BBM, Bantuan Sembako yang dilakukan oleh ML Istri Seorang Kepala Desa Landau Beringain di Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Berujung Pengaduan di Kejaksaan Negeri Sintang pada 12 Desember 2022.

Menurut Korban Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang namanya tidak ingin dituliskan memgatakan, " Benar pak, Kami ber Lima mendatangi Kejaksaan Negeri Sintang Pada senin 12 Desember 2022, melalui Intel Kejaksaan Bapak Deni dengan baik beliau menerima Pengaduan kami di Ruang kerjanya, dan bersama Berkas barang bukti dan contoh - Contoh No 16.Diana seharusnya menerima Bansos Rp 1.875.000 lalu dibayarkan hanya Rp.600.000, kemudian  No 26 atas nama Genteng Rp.1500.000 dibayar Rp.1000.000, no 29 atas nama Juliana Ketupat Rp.2.150.000 dibayarkan hanya Rp 1.700.000, no 31 Atas nama Kedai seharusnya menerima Rp 900.000 dibayarkan hamya Rp.600.000, nomor 41 atas nama Martina ayang bidu harunya menerima Rp 525.000  dibayarkan Rp 300.000, Nomor  38 Atas nama  Lobat harusnya menerima Bansos Rp. 2.150.000 di bayarkan hanya Rp 1.150.000, dan nomor  75 atas nama  Yonota harusnya menerima Rp 2.000.000 dibayarkannya Rp 600.000 rupiah", katanya kepada www.shot14news.com di Sintang.

"Kami mengadukan permasalahan ini bukan karena unsur kebencian, tetapi agar menjadi pembelajaran bagi yang lainnya, Bantuan ini di salurkan Pemerintah untuk membantu masyarakat Miskin", ujar korban (KPM).


"Menurut Penyampaian Kejaksaan Negeri Sintang melalui  Bapak Deni kepada kami berlima, Akan melakukan Penyelidikan terhadap kasus ini, secepatnya akan dilakukan pendalaman, Dan Kami juga berharap Pihak Kejaksaan dengan cepat merespon pengaduan kami, apalagi kami berlima datang dari kampung yang sangat jauh yaitu dari desa Landau Beringin  Kayan Hilir, jadi Tolonglah kepada Kejaksaan Negeri Sintang untuk memproses kasus ini, Kami Siap di panggil kapan saja", tegas KPM.

"Seperti apa janji yang di sampaikan oleh Bapak Kepala Desa Landau Beringin  di Media, Siap mengantar Istrinya dengan rela ke Kejaksaan apabila terbukti bersalah untuk menjalani Proses Hukum", ungkap Warga KPM.

"Jelas Istri kades Landau Beringin di dokumen kami ML memalsukan data untuk mengelabui Masyarakat KPM Desa Landau Beringin, dengan bukti catatan Nominal potongan Bansos", jelas warga KPM.

red.tim.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama