3 Pejabat Sintang Dipanggil Kejati Kalbar, Sampai Hari ini Belum Ada Publis

Sintang Kalbar - Tiga oknum  pejabat  dinas Pemerintah Kabupaten Sintang di panggil oleh pihak  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar untuk dimintai keterangan terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah  Gereja GKE Petra Sintang.

Dimana berdasarkan surat permintaan keterangan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tanggal 4 Januari 2022, dimana diminta ke tiga orang pejabat Kabupaten Sintang untuk datang ke Kejati Kalbar tanggal 11 Januari 2022.

Dalam surat Kejati Kalbar tersebut bahwa Penyelidikan Dana Hibah Pemda Kabupaten Sintang ke Gereja GKE Petra Sintang tahun 2017 senilai Rp. 5.000.000.000 (5 miliar rupiah) dan tahun 2019 Rp. 3.000.000.000 (3 miliar rupiah). bahwa berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat nomer Print.04/01/Fd.1/01/2022 tanggal 3 Januari 2022.

Pemanggilan tiga pejabat Kabupaten Sintang tersebut adalah Sekda Sintang Dra. Yosepha Hasnah, Msi, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, MSi dan Sekretaris Bappeda Kabupaten Sintang, Selimin, SE, M.Si.

Menanggapi Panggilan Ketiga Pejabat Sintang, Ketua PWRI Kabupaten Sintang Erikson berharap,  "Kasus ini segera di tuntaskan sampai ke Meja Hijau, karena begitu banyak kasus kasus Korupsi di kabupaten sintang di sinyalir banyak di Peti Es kan, di satu sisi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang kurang Berkompoten Mengusut Kasus kasus Korupsi di Sintang, sehingga Kasus kasus Korupsi dominan Di tangani Dari Kejaksaan Tinggi dan Polda Kalbar", kata Erikson.

Aparat Penegak Hukum di Kaiimantan Barat beberapa Tahun ini Terkesan lamban menangani kasus Kasus Korupsi yang sangat besar, dan yang muncul hanya kasus korupsi 1 Milyar ke bawah, yang 2 milyar ke atas belum terlihat penanganannya, seperti contoh Jembatan Ketungau 2, Alat Kesehatan sintang, bahkan PUPR pernah di geledah, Kristen Centre, proyek pembangunan timbangan Sungai Tebelian, Semuanya contoh kasus ini tidak ada publis dari aparat penegak hukum di Kalimangan Barat", jelas Erik.

Terkait Pemanggilan ke 3 Pejabat Pemerintah Kabupaten Sintang oleh Kejati Kalbar sampai hari ini masih tanda tanya, Saya Berharap agar Aparat Penegak Hukum bisa lebih taransparan melakukan penegakan hukum terhadap oknum Pelaku Korupsi di  Kabupaten sintang, harap Erikson saat di temui di Sintang pada 14 Desember 2022.
Red.tim.

Post a Comment

أحدث أقدم