Diduga Penampung Emas Dan BBM Illegal Terbesar Di Nanga kayan Dilaporkan Ke Polres Melawi


Foto : Hadi Mulyani


Melawi Kalbar -  Gegara postingan status Whatsapp milik salah satu Pengusaha di Nanga Kayan kabupaten Melawi Kalbar berujung ke pelaporan di Mapolres Melawi pada Jum'at 18 juli 2025 yang ternyata bahwa Pemilik status whatsapp tersebut Menurut Hadi Mulyani diduga Salah Satu Pelaku Usaha Penampung Emas dan Mafia Bahan Bakar Minyak ( BBM ) Illegal terbesar di Kabupaten Melawi.

Menurut Hadi Mulyani selaku Korban  Dirinya tidak terima atas status Whatsapp bos Edy Kamet Nanga kayan yang mengatakan "Inilah orang orang yang minta minta untuk beli rokok dan kopi", dengan mencatut nama saya, kata Hadi Mulyani 18/7/2025 seusai menyampaikan pengaduan di Polres Melawi.

"Karena saya merasa dipermalukan atau dikatakan minta minta dengan bos Edy Kamet,dirinya melaporkan UU ITE, pencemaran nama baik di medsos ke polres Melawi pada 18 Kuli 2025", kata Hadi Mulyani.

"Saya meminta ke pihak polres Melawi untuk melakukan penyelidikan tentang pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE oleh Edy Kamet Nanga kayan yang diduga bos terbesar Penampung Emas dan Bahan Bakar Minyak di Kabupaten Melawi dengan secepatnya", pinta Hadi.

"Dampak dari Postingan Edy Kamet Nanga kayan di status Whatsapp miliknya tentu nama baik saya sebagai wartawan merasa di lecehkan secara mental hingga menlaporkan yang bersangkutan Undang Undang ITE " , ungkap Hadi.

// red.Hd.tim

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama