Sintang Kalbar - Rencana Adendum Proyek Kementerian Dan Pekerjaan Umum Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat, Satuan Kerja Balai Sarana Prasarana Provinsi Kalimantan Barat Rehab Dan Renovasi Prasarana Sekolah Dasar Negeri Provinsi Kalbar 6 di Kabupaten Sintang menurut informasi akan berakhir pad 15 Desember 2024.
Sementara dari Pantauan awak media fakta dilapangan bahwa Rehab Dan Renovasi Prasarana Sekolah Dasar Negeri Provinsi Kalbar 6 belum juga selesai dan di sinyalir akan Molor dari tanggal adendum yang di tentukan.
Menurut informasi Proyek yang direncanakan selesai pada bulan desember 2024 ( setelah Adendun 15/12/2024) diperkirakan belum juga tuntas, seperti halnya di SD Negeri 33 Terusan II, SD 36 Sepan Kemantan Kecamatan Ketungau Hilir, SD N 24 kelansam, Kabupaten Sintang.
Saat dilakukan investigasi oleh para awak media pada 4 Desember 2024 di SD N 33 Terusan II, SD 36 Sepan Kemantan Kecamatan Ketungau Hilir, SD N 24 kelansam,tampak kondisi bangunan belum rampung dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Cimendang Sakti Kontrakindo.dan manajemen konstruksi PT AMSECON BERLIAN SEJAHTERA.
Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang Erikson S mengatakan, "Proyek SD N 57,564 milyar yang baru ketahuan bermasalah 4 lokasi, antara lain SD N SD N 13 Tempunak Kapuas dan SD N 33 Terusan II, SD 36 Sepan Kemantan Kecamatan Ketungau Hilir, SD N 24 kelansam, kata Erikson.
Saya ulangi bahwa dalam Wacana Bapak Presiden Bapak Prabowo dalam 100 hari kerjanya sudah jelas salah satunya memberantas Korupsi, maka dari itu agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) RI, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Polda Kalbar juga turut melakukan pemeriksaan terhadap alokasi anggaran Proyek Rehabilitasi Dan Renovasi prasarana Sekolah Dasar Negeri Provinsi Kalimantan Barat Khususnya di kabupaten Sintang senilai Rp 57.564 Milyar yang diduga sarat Korupsi", pinta Erik.
"Sudah 2 tahun pekerjaan tidak selesai ditambah lagi Adendum direncanakan berakhir tanggal 15 desember 2024, namun proyek tersebut juga masih belum juga selesai, atau akan bakalan molor, Silahkan dicek, maka minta APH Komosi Pemberantasan Korupsi Indonesia, Kapolda Kalbar, Kejati Kalbar untuk memeriksa Rehab Dan Renovasi Prasarana Sekolah Dasar Negeri Provinsi Kalbar 6 Khusus Kabupaten Sintang", pinta Erik.
Proyek Rehabilitasi Dan Renovasi prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat khusus Sekolah Dasar di kabupaten Sintang Sebesar Rp 57.564.298.269 rupiah tersebut dikerjakan oleh pelaksana PT. Cimendang Sakti Kontrakindo.dan manajemen konstruksi PT AMSECON BERLIAN SEJAHTERA
// red,paris,tim
Posting Komentar