Ketua DPC PWRI Sintang Minta KEJATI KALBAR, Periksa Proyek SD N Rp 57,5 M Tersebar Di Sintang Yang Asal Terkesan Asal Jadi



Sintang Kalbar - Proyek Kementerian Dan Pekerjaan Umum Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat, Satuan Kerja Balai Sarana Prasarana Provjnsi Kalimantan Barat Rp 57,5 Milyar di Kabupaten Sintang Asal jadi, demikian disampaikan Erikson Selaku Ketua DPC PWRI Cabang Sintang pada Rabu 6/11/2024 di sintang.



"Dari pantauan kita ( Ketua DPC PWRI) di lapangan Proyek Sekolah Dasar (SD) dengan Anggaran yang sangat fantastis Rp 57,564 Milyar ini menjadi gambaran pekerjaan buruk bagi pelaksana, seperti halnya SD N 13 Tempunak Kapuas belum di resmikan sudah rusak", ungkap Erikson.

"Dan bukan hanya itu saja Proyek yang satu paket dengan SD 24 Kelansam dari informasi yang kita terima juga bermasalah, namun untuk memastikannya kita akan segera ke lokasi Proyek SD 24 Kelansam",kata  Erikson. 

"Kuat dugaan kita proyek SD yang berlokasi di 12 titik yang tersebar dikabupaten sintang dengan jumlah anggaran sekitar 57,564 milyar asal jadi", ujarnya.

"Maka dari itu, sebelum dilakukan serah terima oleh PPK Provinsi , kita meminta dengan segera agar  Kejaksaan Tinggi( KEJATI ) Kalimantan Barat dan Badan Pemeriksa Keuangan  untuk melakukan pemeriksaan Proyek Rehabilitasi Dan Renovasi prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat", pinta Erik.

Proyek Rehabilitasi Dan Renovasi prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat khusus Sekolah Dasar di kabupaten Sintang Sebesar Rp 57.564.298.269 rupiah tersebut dikerjakan oleh pelaksana PT. Cimendang Sakti Kontrakindo.dan manajemen konstruksi PT AMSECON BERLIAN  SEJAHTERA

// res. Sand.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama