Ketua DPC PWRI Sintang Meminta Aparat Penegak Hukum Menelusuri Progres Proyek Jalan Seputau 3 - Ng. Merakai Dan HTI - Simpang Mengerat


Sintang Kalbar - Proyek Pekerjaan Jalan Seputau 3 - Nanga Merakai  HTI menuju Simpang Mengerat layak disebut Proyek Abal Abal atau proyek siluman yang dikerjakan pada Bulan Juli - Agustus 2024 lalu yang pertama pada saat pekerjaan tidak memasang papan plang proyek yang menunjukkan siapa kontraktor pelaksananya, berapa anggaran dari mana Sumber anggaran dari mana dan berapa lama masa kerjanya, jika itu menggunakan Uang pribadi tentu sangat berterima kasih, demikian dikatakan Erikson ketua DPC PWRI kabupaten Sintang pada 19 November 2024 di Sintang.

Dijelaskannya, "Dari penjelasan warga yang kita terima, proyek jalan tersebut hanya di Gusur gusur begitu saja, dan wajar saja masyarakat curiga, dan seharusnya Papan Plang Proyek harus dipasang agar masyarakat mengetahui dan itu sudah di atur dalam undang undang taransparansi publik, dan jika tidak dipasang maka itu salah satu kriteria tindakan korupsi", jelas Erik.



"Saya meminta Aparat Penegak Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Indonesia atau Polda Kalbar, Kajati Kalbar juga bisa melakukan pemeriksaan Progresnya seperti apa, karena isu yang saya dengar anggarannya kalau tidak salah 40 Milyar,apakah betul?, masyarakat juga berharap ada taransparansinya, dan informasinya Kontraktornya juga bekerja tak sampai sebulan",ungkap Erik.

Erikson berharap,"Masyarakat juga harus berani menyampaikan aspirasinya jika memang ada hal hal yang tidak sesuai kepada publik, tak perlu takut takut, karena menyangkut pembangunan daerah kita", ujarnya.

Menurut warga Merakai yang enggan namanya dituliskan, "Memang ada Aktifitas pekerjaan jalan Seputau 3 - Nanga Merakai dan  HTI - Simpang Mengerat, namun tidak ada papan plang proyek, mungkin juga uang pribadi yang di gunakan untuk pekerjaan jalan tersebut, soal anggaran 40 Milyar memang ada isu isu mau di alokasikan di jalan HTI ( Desa Senangan Kecil ) - Simpang Mengerat  kecamatan Ketungau tengah Kabupaten Sintang, namun sampai saat ini kita tidak tau kebenaran anggaran itu, yang jadi pertanyaan, apakah pekerjaan jalan Jalan Seputau 3 - Nanga Merakai dan HTI menuju Simpang Mengerat yang dikerjakan selama 3 minggu itu anggarannya Rp 40 Milyar?, sindir warga.

"Dan Kita juga memohon kepada Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri kegiatan proyek Jalan HTI - Simpang Mengerat berapa anggaran yang sebenarnya", ungkap warga.


//Red. Pr.tim.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama